Shalat sunah munfarid adalah shalat sunah yang lebih baik dilakukan dengan cara sendirian, tidak ada imam atau makmum.
Berikut contoh shalat sunah Munfarid :
1. Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunah yang dilaksanakan ketika seseorang memasuki masjid. Hukum melaksanakannya adalah sunah, dikerjakan 2 rakaat sebelum duduk dengan tujuan menghormati (memuliakan) masjid. Nabi Saw bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
artinya:Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Shalat Tahajud
Tahajud berarti bangun dari tidur pada malam hari. Jadi shalat Tahajud adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari setelah shalat Isya’ sampai menjelang waktu Subuh. Lebih utama dikerjakan sepertiga malam yang terakhir (kira-kira jam 02.00 dini hari). Hukum melaksanakan shalat Tahajjud adalah sunnah muakkad. Jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak tak terbatas.untuk lebih lengkapnya baca tata cara sholat tahajud
3. Shalat Istikharah
Shalat Istikharah artinya shalat sunah dua rakaat dengan maksud mohon petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik diantara dua pilihan atau lebih. Hukum melaksanakannya adalah sunah dikerjakan pada waktu siang atau malam, pagi atau sore dengan 2 rakaat.
baca juga doa setelah sholat istikharah
4. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada pagi sampai siang hari. Dari setelah matahari agak tinggi sampai sebelum masuk waktu dzuhur. Waktu terbaik adalah dengan mengakhirkan sampai waktu agak siang (panas). Kira-kira antara jam 8 sampai jam 10. Hukum salat Duha adalah sunnah muakkad. Jumlah rakaatnya paling sedikit dua, rakaat dan paling banyak dua belas rakaat, yang paling utama delapan rakaat.
5. Shalat Tasbih
Shalat tasbih adalah shalat sunnah 4 (empat) rakaat yang banyak mengandung ucapan tasbih (subhanallah) di setiap gerakannya. Shalat Sunnah Tasbih adalah shalat sunnat empat raka’at yang di dalamnya ada bacaan tasbih sebanyak 300 kali dan setiap raka’atnya ada bacaan tasbih sebanyak 75 kali, yang dikerjakan paling tidak minimal sekali seumur hidup. Tetapi jika mampu boleh mengerjakannya setahun sekali, sebulan sekali, seminggu sekali atau setiap malam sekali.
6. Shalat Sunnah Rawatib
Shalat Sunnah Rowatib adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya mengiringi shalat fardu lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu. Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut rawatib bakdiyah
7. Shalat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat atau keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi agar hajat dikabulkan Allah.
untuk lebih lengkapnya baca tata cara sholat hajat
8. Shalat Mutlak
Shalat Mutlak adalah shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain ikhlas hanya karena ibadah kepada Allah SWT. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap-tiap dua raka’at dengan satu kali salam. Waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
• Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
• Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari Jum’at ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid.
• Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
• Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
• Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
9. Shalat sunnat taubat
hukumnya adalah sunnat Mu’akkad. Maksudnya yaitu sunnat yang sangat di anjurkan oleh Rosulluloh Saw apa lagi jika kita telah berbuat dosa atau pun maksiat maka kita di anjurkan untuk melakukan sholat taubat ,Seperti yang telah di jelaskan di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Setiap orang mukmin yang melakukan suatu dosa, kemudian ia berwudhu dengan sempurna, lalu berdiri mengerjakan shalat, kemudian ia memohon ampun kepada Allah, niscaya Allah akan mengampuninya. (HR. Imam Abu Dawud, Tarmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan Imam Thayalisi)